Pertanyaan:
Penghipnotis Berkedok Membeli Ruko Marak Lagi
Bapak Polisi, saya beberapa waktu lalu memasang iklan penjualan sebuah ruko disebuah media masa. Beberapa hari kemudian ada sms dari nomor 087889572779 dengan mengatakan: "Maaf, saya dengan ibu Retno, mengenai ruko anda sudah saya lihat kemarin dan kebetulan kami berminat. Tolong hubungi suami saya Sofyan Hadi 081282366669 untuk membicarakan masalah harga." Setelah saya menghubungi nomor tersebut, saya diminta ke ATM terdekat, alasannya mereka mau membayar uang muka sebesar 20 persen. Secara tidak sadar ternyata saya sudah dikondisikan sama mereka untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening mereka. Seketika itu juga saya sadar kalau saya sedang di hipnotis. Mohon penjelasan dan tindakannya Pak? Terima kasih.
Pengirim: +62812700xxx dan +62812702xxxx
Jawaban:
Jangan Lakukan Transaksi Jual Beli Seorang Diri
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Menyikapi permasalahan Anda, kami sampaikan bahwa modus yang dilakukan oleh penipu tersebut adalah dengan cara lama. Mereka memanfaatkan psikologi calon korban dengan kodefikasi tertentu yang mana si calon korban diarahkan untuk mengirimkan uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Untuk itu sebaiknya jika Anda menerima telepon atau pesan singkat dari orang yang tidak dikenal, Anda harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Misalnya memberitahukan kepada anggota keluarga, kerabat, atau teman terdekat. Tujuannya jika ada permintaan yang aneh-aneh atau ganjil dari pihak yang akan membeli ruko tersebut bisa diminimalisasi sedini mungkin. Dan sebaiknya ketika akan melakukan transaski penjualan atau pembelian dengan uang yang berjumlah besar, jangan melakukan seorang diri. Tujuannya supaya Anda lebih aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada Anda dan masyarakat semuanya, jika ada orang yang tidak dikenal berpura-pura menawarkan hadiah berupa undian, uang, motor, mobil, atau sejenisnya melalui telepon atau sms kemudian meminta mentransfer sejumlah uang, hal tersebut merupakan penipuan. Sebaiknya Anda mengabaikan perintah itu atau bisa juga melaporkan ke kantor polisi terdekat. Mengenai nomor sms yang Anda sebutkan itu, kami akan segera melacak dan menyelidikinya. Apabila terbukti, maka akan kami memproses dan menjerat para pelaku ke meja hijau. Demikian penjelasan dari kami. Semoga bermanfaat.
Kompol Agus Yulianto SSos SiK
Kepala Satuan Resort dan Kriminal Polresta Barelang Kota Batam
Pertanyaan:
Guru Tata Usaha Bisa Dapat Insentif Tak?
Pak Muslim yth, apakah saya sebagai guru tata usaha yang bekerja secara honorer apa bisa mendapatkan insentif dari Pemko atau pemerintah? Setau saya insentif dari Pemko Batam cukup lumayan, mohon persyaratannya seperti apa Pak? Terima kasih.
Pengirim:+628576232xxxx
Penghipnotis Berkedok Membeli Ruko Marak Lagi
Bapak Polisi, saya beberapa waktu lalu memasang iklan penjualan sebuah ruko disebuah media masa. Beberapa hari kemudian ada sms dari nomor 087889572779 dengan mengatakan: "Maaf, saya dengan ibu Retno, mengenai ruko anda sudah saya lihat kemarin dan kebetulan kami berminat. Tolong hubungi suami saya Sofyan Hadi 081282366669 untuk membicarakan masalah harga." Setelah saya menghubungi nomor tersebut, saya diminta ke ATM terdekat, alasannya mereka mau membayar uang muka sebesar 20 persen. Secara tidak sadar ternyata saya sudah dikondisikan sama mereka untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening mereka. Seketika itu juga saya sadar kalau saya sedang di hipnotis. Mohon penjelasan dan tindakannya Pak? Terima kasih.
Pengirim: +62812700xxx dan +62812702xxxx
Jawaban:
Jangan Lakukan Transaksi Jual Beli Seorang Diri
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Menyikapi permasalahan Anda, kami sampaikan bahwa modus yang dilakukan oleh penipu tersebut adalah dengan cara lama. Mereka memanfaatkan psikologi calon korban dengan kodefikasi tertentu yang mana si calon korban diarahkan untuk mengirimkan uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM). Untuk itu sebaiknya jika Anda menerima telepon atau pesan singkat dari orang yang tidak dikenal, Anda harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya. Misalnya memberitahukan kepada anggota keluarga, kerabat, atau teman terdekat. Tujuannya jika ada permintaan yang aneh-aneh atau ganjil dari pihak yang akan membeli ruko tersebut bisa diminimalisasi sedini mungkin. Dan sebaiknya ketika akan melakukan transaski penjualan atau pembelian dengan uang yang berjumlah besar, jangan melakukan seorang diri. Tujuannya supaya Anda lebih aman dan nyaman. Kami juga mengimbau kepada Anda dan masyarakat semuanya, jika ada orang yang tidak dikenal berpura-pura menawarkan hadiah berupa undian, uang, motor, mobil, atau sejenisnya melalui telepon atau sms kemudian meminta mentransfer sejumlah uang, hal tersebut merupakan penipuan. Sebaiknya Anda mengabaikan perintah itu atau bisa juga melaporkan ke kantor polisi terdekat. Mengenai nomor sms yang Anda sebutkan itu, kami akan segera melacak dan menyelidikinya. Apabila terbukti, maka akan kami memproses dan menjerat para pelaku ke meja hijau. Demikian penjelasan dari kami. Semoga bermanfaat.
Kompol Agus Yulianto SSos SiK
Kepala Satuan Resort dan Kriminal Polresta Barelang Kota Batam
Pertanyaan:
Guru Tata Usaha Bisa Dapat Insentif Tak?
Pak Muslim yth, apakah saya sebagai guru tata usaha yang bekerja secara honorer apa bisa mendapatkan insentif dari Pemko atau pemerintah? Setau saya insentif dari Pemko Batam cukup lumayan, mohon persyaratannya seperti apa Pak? Terima kasih.
Pengirim:+628576232xxxx
Jawaban:
Honorer dapat Insentif Minimal Dua Tahun Kerja
Terima kasih atas pertanyaan yang telah Anda ajukan. Insentif kita terbitkan sebagai acuan regulasi dari sistem penerimaan. Maka dari itu, syarat untuk mendapatkan insentif bagi tenaga honorer harus sudah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun di tempat yang sama. Selain mengajar dua tahun, jam mengajarnya harus dua puluh empat jam dari rasio murid. Namun jika kenyataannya di lapangan masih ada tenaga honorer yang belum mendapatkan insentif, sebaiknya bisa menghubungi kantor Dinas Pendidikan kota Batam. Demikian penjelasan dari kami, wassalam.
Drs Muslim Bidin MM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam
Pertanyaan:
Buat Sertifikat Tanah tanpa Bukti Perolehan
Pak, saya memiliki sebuah tanah yang belum ada sertifikat tanahnya. Boleh dibilang tanah tersebut merupakan warisan turun temurun dari para pendahulu kami. Apakah kami bisa mengurus sertifikat tanahnya ya? Jika memang bisa diurus, syarat apa saja yang harus dipersiapkan? Mohon penjelasan dan terima kasih.
Pengirim:+628132871xxxx
Jawaban:
Sertifikasi Tanah harus Memiliki Bukti Perolehan
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat kepada Undang-undang serta peraturan, maka setiap proses pembuatan persyaratan harus mengacu kepada aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada penyimpangan dan menyalahi prosedur yang sudah ditetapkan oleh negara. Untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah harus ada pembuktian perolehan tanah atau alas hak dari Badan Pengusahaan Kawasan Batam. Jika tidak ada bukti tersebut maka secara otomatis tidak bisa dibuat sertifikatnya. Sebab dengan bukti perolehan tersebut bisa membuktikan bahwa tanah yang akan dibuatkan sertifikat itu diperoleh dengan cara yang legal dan tidak sedang dalam masalah. Demikian penjelasan dari kami. Apabila jawaban ini dirasa kurang jelas, silakan Anda konsultasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat atau bisa mendatangi kantor BPN yang beralamat di Jalan R Soeprapto Sekupang , telepon 0778-322643. Semoga jawaban ini bermanfaat.
Drs H Isman Hadi MM
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam
Honorer dapat Insentif Minimal Dua Tahun Kerja
Terima kasih atas pertanyaan yang telah Anda ajukan. Insentif kita terbitkan sebagai acuan regulasi dari sistem penerimaan. Maka dari itu, syarat untuk mendapatkan insentif bagi tenaga honorer harus sudah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun di tempat yang sama. Selain mengajar dua tahun, jam mengajarnya harus dua puluh empat jam dari rasio murid. Namun jika kenyataannya di lapangan masih ada tenaga honorer yang belum mendapatkan insentif, sebaiknya bisa menghubungi kantor Dinas Pendidikan kota Batam. Demikian penjelasan dari kami, wassalam.
Drs Muslim Bidin MM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam
Pertanyaan:
Buat Sertifikat Tanah tanpa Bukti Perolehan
Pak, saya memiliki sebuah tanah yang belum ada sertifikat tanahnya. Boleh dibilang tanah tersebut merupakan warisan turun temurun dari para pendahulu kami. Apakah kami bisa mengurus sertifikat tanahnya ya? Jika memang bisa diurus, syarat apa saja yang harus dipersiapkan? Mohon penjelasan dan terima kasih.
Pengirim:+628132871xxxx
Jawaban:
Sertifikasi Tanah harus Memiliki Bukti Perolehan
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda ajukan. Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan taat kepada Undang-undang serta peraturan, maka setiap proses pembuatan persyaratan harus mengacu kepada aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada penyimpangan dan menyalahi prosedur yang sudah ditetapkan oleh negara. Untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah harus ada pembuktian perolehan tanah atau alas hak dari Badan Pengusahaan Kawasan Batam. Jika tidak ada bukti tersebut maka secara otomatis tidak bisa dibuat sertifikatnya. Sebab dengan bukti perolehan tersebut bisa membuktikan bahwa tanah yang akan dibuatkan sertifikat itu diperoleh dengan cara yang legal dan tidak sedang dalam masalah. Demikian penjelasan dari kami. Apabila jawaban ini dirasa kurang jelas, silakan Anda konsultasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat atau bisa mendatangi kantor BPN yang beralamat di Jalan R Soeprapto Sekupang , telepon 0778-322643. Semoga jawaban ini bermanfaat.
Drs H Isman Hadi MM
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam