Pertanyaan:
Kebelet Pipis, Toilet di Alun-alun Digembok
Halo Pemko Batam, saya mau tanya toilet umum di depan alun-alun Pemko, kalau memang sudah rusak jangan dipajang tulisannya. Karena saat saya kebelet dan jauh-jauh berjalan ternyata saat toiletnya digembok, mohon penjelasannya? Terima kasih.
Pengirim: +62812774xxxx
Jawaban:
Toilet Ada Di bawah Panggung Utama
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Pemerintah sekarang sedang memberikan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk membangun fasilitas umum seperti toilet. Dan sekarang toilet umum di area alun-alun sudah disediakan di bawah panggung utama Pemko Engku Putri.
Drs H Yusfa Hendri MSi
Kabag Humas Pemko Batam
Pertanyaan:
Air Mati Terus di Komplek Kami
Halo Adhya Tirta Batam saya mau tanya kenapa air di komplek perum M K Paradis setiap hari mati. Terutama yang di belakang ruko, paling hidup malam saja itu pun tengah malam baru hidup. Tolong dong dicek. Terima kasih.
Pengirim: +628527211xxxx
Jawaban:
Laporkan ke Customer Service ATB
Terima kasih atas kepercayaan Anda terhadap ATB. Terkait dengan gangguan air mengalir dibeberapa tempat, memang terjadi. Nanum tim Kami akan mengecek ke kolasi setempat. Untuk itu kita mengimbau kepada pelanggan apabila terjadi dengan masalah dengan air maka sebaiknya Anda menghubungi call center ATB di nomor 0778-467111.
Adang Gumilar
PR Manager PT Adhya Tirta Batam
Pertanyaan:
Judi Batu dan Uang di Bengkong Dalam, Apa Tindakan Pak Polisi?
Apa kabar Pak Polisi Bengkong, saya salah seorang warga, saya sering melihat di kawasan Ruli Bengkong Dalam sering ada perjudian dengan batu dan uang? Mohon apa tindakannya? Terima kasih.
Pengirim: +62778911xxxx
Jawaban:
Segala Bentuk Judi Akan Kami Ratakan
Terima kasih atas laporan warga. Berdasarkan informasi ini jajaran polisi akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Kemudian langkah selanjutnya akan dilakukan pengintaian ke lokasi, jika terbukti di lapangan ada perjudian, maka pelaku-pelaku judi akan ditindak dan diproses secara hukum.
AKP Dili Yanto SH SIK
Kapolsek Persiapan Bengkong
Pertanyaan:
Tertimpa Pohon Apa Bisa Mengklaim Asuransi Jasa Raharja?
Halo Jasa Raharja, saya korban lakalantas tertimpa pohon di Batu 20 Kijang, kedua kaki saya patah. Ketika ingin mengajukan klaim asuransi saya dibilang bukan kecelakaan tapi kemalangan. Mohon dijelaskan Pak spesifikasi dari kasus saya? Karena kami orang awam seperti dibodohin oleh pihak Jasa Raharja. Terima kasih.
Pengirim: +628526499xxxx
Jawaban:
Jasa Raharja Bukan Asuransi Kecelakaan Kerja
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Mengenai klaim asuransi Jasa Raharja tertimpa pohon memang tidak bisa dilakukan pengklaiman. Asuransi Jasa Raharja hanya memberikan santunan kecelakaan yang terjadi di jalan raya, seperti kasus tabrakan. Misalnya lakalantas yang terjadi akibat ditabrak kendaraan bermotor atau tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor. Selain itu, kecelakaan alat angkutan umum (air, udara, dan darat) akan mendapatkan asuransi sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku. Apabila Anda ingin menanyakan lebih lengkap mengenai hal-hal yang berkaitan dengan asuransi Jasa Raharja, Anda bisa menelpon kantor Jasa Raharja di 0778-322894 atau datang langsung ke Jasa Raharja yang beralamat di Jalan Ir Sutami No 1 Sekupang Batam.
Dodi Apriansyah SE MM AAAIk
Kepala Unit Pelayanan PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Kepri
Pertanyaan:
Klaim Asuransi Tertunda Karena Sesuatu Hal
Halo Jasa Raharja, saya mau tanya tentang masa kadaluarsa untuk proses pengajuan klaim yang tertunda karena sesuatu hal yang mendesak? Mohon penjelasan?
Kebelet Pipis, Toilet di Alun-alun Digembok
Halo Pemko Batam, saya mau tanya toilet umum di depan alun-alun Pemko, kalau memang sudah rusak jangan dipajang tulisannya. Karena saat saya kebelet dan jauh-jauh berjalan ternyata saat toiletnya digembok, mohon penjelasannya? Terima kasih.
Pengirim: +62812774xxxx
Jawaban:
Toilet Ada Di bawah Panggung Utama
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Pemerintah sekarang sedang memberikan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk membangun fasilitas umum seperti toilet. Dan sekarang toilet umum di area alun-alun sudah disediakan di bawah panggung utama Pemko Engku Putri.
Drs H Yusfa Hendri MSi
Kabag Humas Pemko Batam
Pertanyaan:
Air Mati Terus di Komplek Kami
Halo Adhya Tirta Batam saya mau tanya kenapa air di komplek perum M K Paradis setiap hari mati. Terutama yang di belakang ruko, paling hidup malam saja itu pun tengah malam baru hidup. Tolong dong dicek. Terima kasih.
Pengirim: +628527211xxxx
Jawaban:
Laporkan ke Customer Service ATB
Terima kasih atas kepercayaan Anda terhadap ATB. Terkait dengan gangguan air mengalir dibeberapa tempat, memang terjadi. Nanum tim Kami akan mengecek ke kolasi setempat. Untuk itu kita mengimbau kepada pelanggan apabila terjadi dengan masalah dengan air maka sebaiknya Anda menghubungi call center ATB di nomor 0778-467111.
Adang Gumilar
PR Manager PT Adhya Tirta Batam
Pertanyaan:
Judi Batu dan Uang di Bengkong Dalam, Apa Tindakan Pak Polisi?
Apa kabar Pak Polisi Bengkong, saya salah seorang warga, saya sering melihat di kawasan Ruli Bengkong Dalam sering ada perjudian dengan batu dan uang? Mohon apa tindakannya? Terima kasih.
Pengirim: +62778911xxxx
Jawaban:
Segala Bentuk Judi Akan Kami Ratakan
Terima kasih atas laporan warga. Berdasarkan informasi ini jajaran polisi akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Kemudian langkah selanjutnya akan dilakukan pengintaian ke lokasi, jika terbukti di lapangan ada perjudian, maka pelaku-pelaku judi akan ditindak dan diproses secara hukum.
AKP Dili Yanto SH SIK
Kapolsek Persiapan Bengkong
Pertanyaan:
Tertimpa Pohon Apa Bisa Mengklaim Asuransi Jasa Raharja?
Halo Jasa Raharja, saya korban lakalantas tertimpa pohon di Batu 20 Kijang, kedua kaki saya patah. Ketika ingin mengajukan klaim asuransi saya dibilang bukan kecelakaan tapi kemalangan. Mohon dijelaskan Pak spesifikasi dari kasus saya? Karena kami orang awam seperti dibodohin oleh pihak Jasa Raharja. Terima kasih.
Pengirim: +628526499xxxx
Jawaban:
Jasa Raharja Bukan Asuransi Kecelakaan Kerja
Terima kasih atas pertanyaan Anda. Mengenai klaim asuransi Jasa Raharja tertimpa pohon memang tidak bisa dilakukan pengklaiman. Asuransi Jasa Raharja hanya memberikan santunan kecelakaan yang terjadi di jalan raya, seperti kasus tabrakan. Misalnya lakalantas yang terjadi akibat ditabrak kendaraan bermotor atau tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor. Selain itu, kecelakaan alat angkutan umum (air, udara, dan darat) akan mendapatkan asuransi sesuai dengan ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku. Apabila Anda ingin menanyakan lebih lengkap mengenai hal-hal yang berkaitan dengan asuransi Jasa Raharja, Anda bisa menelpon kantor Jasa Raharja di 0778-322894 atau datang langsung ke Jasa Raharja yang beralamat di Jalan Ir Sutami No 1 Sekupang Batam.
Dodi Apriansyah SE MM AAAIk
Kepala Unit Pelayanan PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Kepri
Pertanyaan:
Klaim Asuransi Tertunda Karena Sesuatu Hal
Halo Jasa Raharja, saya mau tanya tentang masa kadaluarsa untuk proses pengajuan klaim yang tertunda karena sesuatu hal yang mendesak? Mohon penjelasan?
Pengirim: +62852647xxxx
Jawaban:
Gugur Masa Berlaku Asuransi Setelah Enam Bulan
Sesuai dengan aturan dan ketentuan dari Jasa Raharja tentang hak santunan menjadi gugur atau kadaluwarsa jika permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan. Kemudian tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hak dimaksud disetujui oleh Jasa Raharja.
Dodi Apriansyah SE MM AAAIK
Kepala Unit Pelayanan PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Kepri
Pertanyaan:
Tertimpa Pohon Bisakah Klaim Asuransi Jasa Raharja
Selamat siang Jasa Raharja, produk asuransi Jasa Rahara apa buat kecelakaan kerja saja? Apa saja produk asuransi Jasa Raharja? Mohon informasinya. Terima kasih.
Pengirim: +62812772xxxx
Jawaban:
Jasa Raharja Buka Merupakan Asuransi Kecelakaan Kerja
Jasa Raharja merupakan asuransi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di darat, udara, dan laut. Hal ini berdasarkan atas UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965:
1. Korban yang berhak atas santunan yaitu setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
2. Jaminan Ganda, yakni kendaraan bermotor umum (bis) berada dalam kapal ferry, apabila kapal ferry di maksud mengalami kecelakaan, kepada penumpang bis yang menjadi korban diberikan jaminan ganda.
3. Penumpang mobil plat hitam, yaitu penumpang mobil plat hitam yang mendapat izin resmi sebagai alat angkutan penumpang umum, antara lain mobil pariwisata, mobil sewa, dan lain-lain.4. Korban yang mayatnya tidak diketemukan, yaitu penyelesaian santunan bagi korban yang mayatnya tidak diketemukan dan atau hilang didasarkan kepada keputusan Pengadilan Negeri.
Dodi Apriansyah SE MM AAAIK
Kepala Unit Pelayanan PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Kepri
Jawaban:
Gugur Masa Berlaku Asuransi Setelah Enam Bulan
Sesuai dengan aturan dan ketentuan dari Jasa Raharja tentang hak santunan menjadi gugur atau kadaluwarsa jika permintaan diajukan dalam waktu lebih dari 6 bulan setelah terjadinya kecelakaan. Kemudian tidak dilakukan penagihan dalam waktu 3 bulan setelah hak dimaksud disetujui oleh Jasa Raharja.
Dodi Apriansyah SE MM AAAIK
Kepala Unit Pelayanan PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Kepri
Pertanyaan:
Tertimpa Pohon Bisakah Klaim Asuransi Jasa Raharja
Selamat siang Jasa Raharja, produk asuransi Jasa Rahara apa buat kecelakaan kerja saja? Apa saja produk asuransi Jasa Raharja? Mohon informasinya. Terima kasih.
Pengirim: +62812772xxxx
Jawaban:
Jasa Raharja Buka Merupakan Asuransi Kecelakaan Kerja
Jasa Raharja merupakan asuransi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di darat, udara, dan laut. Hal ini berdasarkan atas UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965:
1. Korban yang berhak atas santunan yaitu setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan.
2. Jaminan Ganda, yakni kendaraan bermotor umum (bis) berada dalam kapal ferry, apabila kapal ferry di maksud mengalami kecelakaan, kepada penumpang bis yang menjadi korban diberikan jaminan ganda.
3. Penumpang mobil plat hitam, yaitu penumpang mobil plat hitam yang mendapat izin resmi sebagai alat angkutan penumpang umum, antara lain mobil pariwisata, mobil sewa, dan lain-lain.4. Korban yang mayatnya tidak diketemukan, yaitu penyelesaian santunan bagi korban yang mayatnya tidak diketemukan dan atau hilang didasarkan kepada keputusan Pengadilan Negeri.
Dodi Apriansyah SE MM AAAIK
Kepala Unit Pelayanan PT Asuransi Jasa Raharja Cabang Kepri