BATAM, TRIBUN - Maraknya daging sapi asal India dan Malaysia merek Alana diakui sejumlah pedagang daging di Pasar Sei Harapan dan Pasar Induk Jodoh. Namun mereka mengaku tidak pernah bersedia menjual daging ilegal.
Selain dagingnya kurang bagus, kualitasnya kurang terjamin sehingga faktor kesehatannya pun diragukan. Sriyati, seorang pedagang daging di kompleks pasar Sei Harapan, Sekupang, mengaku tidak pernah menjual daging ilegal. Menurutnya, berjualan daging ilegal, justru akan membuat usahanya hancur dan berurusan panjang dengan pihak kepolisian.
“Wah, saya tidak berani menjual daging yang begituan. Mendingan saya jual apa adanya, meski untung sedikit tapi uang berotasi dengan baik,” ujarnya, Senin (1/2).
Sriyati memang pernah mendengar tentang peredaran daging ilegal dari Malayasia dan India. Ia tidak begitu tergiur dengan untung yang besar. Menurutya, dengan menjual daging ilegal memang bisa sekali untung tapi buntung, karena akan berurusan dengan polisi.
Ia mengungkapkan sampai saat ini di pasar Sei Harapan Sekupang belum pernah ada pasokan daging ilegal. Ia mengaku mengambil daging kulakan dari pasar Induk Jodoh. Per kilonya bisa ia jual mencapai Rp 50 ribu rupiah.
Sementara Ibnu Subroto, seorang pedagang daging di kawasan pasar induk Jodoh Batam juga tidak berkeinginan menjual daging ilegal. Selain berbahaya, risikonya bisa masuk penjara.
“Lurus-lurus sajalah kita dagang. Tidak usah neko-neko. Kasihan sama anak dan isteri di rumah kalau kita neko-neko,” tegas Ibnu dengan mimik serius.
Justru ia berharap kepada aparat agar menertibkan para pemasok daging ilegal. Selain merugikan pedagang resmi, maraknya peredaran daging ilegal bisa mengganggu stabilitas harga yang sudah normal di pasaran.
“Saya berharap kepada pihak terkait agar bisa menertibkan para pemasok ilegal. Risikonya akan memperparah harga daging yang sudah stabil,” imbuhnya.
Sedangkan Sriyati berharap kepada pemerintah agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar. Supaya masyarakat tidak resah. Kemudian pemerintah memberikan jaminan dan mengumumkan ke khayalak bahwa di pasar legal tidak akan dijual daging ilegal. Untuk diketahui, pemerintah hanya membenarkan pasokan daging impor dari Australia dan Selandia Baru.
Selain dagingnya kurang bagus, kualitasnya kurang terjamin sehingga faktor kesehatannya pun diragukan. Sriyati, seorang pedagang daging di kompleks pasar Sei Harapan, Sekupang, mengaku tidak pernah menjual daging ilegal. Menurutnya, berjualan daging ilegal, justru akan membuat usahanya hancur dan berurusan panjang dengan pihak kepolisian.
“Wah, saya tidak berani menjual daging yang begituan. Mendingan saya jual apa adanya, meski untung sedikit tapi uang berotasi dengan baik,” ujarnya, Senin (1/2).
Sriyati memang pernah mendengar tentang peredaran daging ilegal dari Malayasia dan India. Ia tidak begitu tergiur dengan untung yang besar. Menurutya, dengan menjual daging ilegal memang bisa sekali untung tapi buntung, karena akan berurusan dengan polisi.
Ia mengungkapkan sampai saat ini di pasar Sei Harapan Sekupang belum pernah ada pasokan daging ilegal. Ia mengaku mengambil daging kulakan dari pasar Induk Jodoh. Per kilonya bisa ia jual mencapai Rp 50 ribu rupiah.
Sementara Ibnu Subroto, seorang pedagang daging di kawasan pasar induk Jodoh Batam juga tidak berkeinginan menjual daging ilegal. Selain berbahaya, risikonya bisa masuk penjara.
“Lurus-lurus sajalah kita dagang. Tidak usah neko-neko. Kasihan sama anak dan isteri di rumah kalau kita neko-neko,” tegas Ibnu dengan mimik serius.
Justru ia berharap kepada aparat agar menertibkan para pemasok daging ilegal. Selain merugikan pedagang resmi, maraknya peredaran daging ilegal bisa mengganggu stabilitas harga yang sudah normal di pasaran.
“Saya berharap kepada pihak terkait agar bisa menertibkan para pemasok ilegal. Risikonya akan memperparah harga daging yang sudah stabil,” imbuhnya.
Sedangkan Sriyati berharap kepada pemerintah agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar. Supaya masyarakat tidak resah. Kemudian pemerintah memberikan jaminan dan mengumumkan ke khayalak bahwa di pasar legal tidak akan dijual daging ilegal. Untuk diketahui, pemerintah hanya membenarkan pasokan daging impor dari Australia dan Selandia Baru.