BATAM, TRIBUN - Upaya pencarian korban hilang dalam musibah karamnya MV Dumai Express 10 terkesan lamban. Sebanyak 30 orang perwakilan keluarga korban pun emosi saat mendatangi kantor unit pelayanan terpadu UPT Syahbandar di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Senin (30/11) siang.
Emosi mereka tersulut saat mendapati petugas Syahbandar tidak satu pun berada di tempat. Padahal kedatangan mereka, karena sangat ingin mendapat tahu bagaimana nasib kerabatnya yang belum ditemukan hingga hari ke-8 setelah musibah tersebut, Minggu (22/11) lalu.
“Kami harus ke mana lagi. Kami dengar Lanal menginstruksikan pencarian korban dihentikan. Bagaimana kami mau memberikan berita tentang nasib keluarga kami yang hilang,” gerutu Ade dengan wajah geram bercampur sedih.
Para keluarga korban ini mengaku sedih akan nasib kerabatnya yang hilang. Apalagi setelah mengetahui evakuasi korban sudah dihentikan oleh tim save dan rescue (SAR).
Mereka pun menuding pihak syahbandar cuci tangan dalam kasus ini. Begitu juga dengan pihak operator kapal MV Dumai Express yang dinilai tidak bertanggungjawab.
“Dimana tanggungjawabnya. Kami disuruh pulang dari Karimun dan disarankan menemui Syahbandar Sekupang. Namun di sini kami disuruh menunggu lagi. Kami sudah capek. Seharusnya Syahbandar bertanggung jawab atas musibah ini,” protes Ramond, seorang keluarga korban, dengan suara tinggi.
Sekitar satu jam menunggu, akhirnya Kepala Bidang (Kabid) Kesyahbandaran Kantor Pelabuhan (Kanpel) Otorita Batam Amiruddin, akhirnya tiba. Ia pun mengajak keluarga korban melakukan pertemuan bersama Kapolesk Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Poltabes Barelang AKP Dasrul Savit dan Manager Operasional MV Dumai Exspress Cabang Batam Ayong.
Dalam perundingan itu, manajemen Dumai Express menjamin asuransi bagi semua korban yang ada dalam daftar hilang, baik yang terdaftar di manifest maupun yang tidak terdaftar. Tapi penjelasan Ayong selaku perwakilan manajemen Dumai Express tidak langsung dipercayai pihak keluarga. Mereka masih ragu karena pengurusan asuransi dianggap tidak semudah yang diperkirakan.
Untuk memberi keyakinan kepada keluarga korban, Kapolsek KPP AKP Dasrul Savit ikut memberikan penjelasan. Dasrul menegaskan bahwa pengurusan asuransi akan segera dituntaskan oleh pihak yang terkait.
Berdasarkan data TNI Angkatan Laut, dalam musibah ini sebanyak 254 penumpang selamat, 38 meninggal, dan 37 lainnya masih belum ditemukan. Dari ke 38 orang yang hilang ini, hanya 9 orang yang namanya terdaftar dalam manifest.
Sebelumnya Ramond menuding syahbandar sengaja memberi izin berlayar MV Dumai Express 10 meski kapal melebihi kapasitas. Ia pun meminta tanggungjawab sepenuhnya pihak Syahbandar mencari kerabat mereka yang belum ditemukan.
Menjawab keluhan ini, Kabid Kesyahbdandaran Amiruddin menjelaskan bahwa pihaknya menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) berdasarkan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Jika pihak kapal sudah menyerahkan data-data penumpang, maka diterbitkanlah SIB.
“Jadi berdasarkan manifest dari perusahaan kapal, kami menerbitkan SIB. Sebab itu yang dipercayai oleh syahbandar adalah data-data yang terdapat dalam manifest tersebut,” jelas dia.
Setelah hampir dua jam perundingan, pihak Dumai Express akhirnya menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kembali melakukan pencarian. Setelah mendapat penegasan tersebut, para keluarga korban sedikit bisa menerima meski tergambar jelas rasa tidak puas di wajah mereka.
Simpang-siur Simpang-siur mengenai korban hilang menjadi polemik bagi keluarga korban. Meski diperkirakan ada 37 penumpang hilang namun hanya 9 orang terdaftar di manifest.
Keluarga korban pun mempertanyakan sistem pendataan penumpang di feri tersebut. Mereka heran karena merasa keluarganya sudah membeli tiket di loket resmi namun tidak terdaftar dalam manifest. Keadaan ini juga mereka cemaskan bisa menyulitkan pengurusan asuransi.
MV Dumai Express 10 sendiri disinyalir kelebihan penumpang. Dalam manifest tercatat 228 penumpang namun hasil rekapitulasi tim SAR mencapai 329 orang.
Minggu (29/11) lalu, merupakan hari pertama MV Dumai Express mulai melayani pelayaran untuk masyarakat. “Hari ini Dumai Express kembali dibuka untuk umum namun rute yang kami layani baru sebatas Batam-Tanjung Balai Karimun. Pada pukul 9.30 tadi ada 126 penumpang, sembilan diantaranya anak-anak. Semuanya kami catat dengan baik. Sedangkan kapal berikutnya berangkat pukul 14.30,” jelas Asmadi selaku humas MV Dumai Express.
Menurutnya, operator Dumai Express berkomitmen mencatat data anak-anak kecil 0 sampai 3 tahun walau kursinya sama dengan orangtua mereka. Sementara 3-12 tahun, walau harga tiketnya hanya 50 persen dari dewasa, mereka tetap berhak mendapat satu kursi sendiri.
Emosi mereka tersulut saat mendapati petugas Syahbandar tidak satu pun berada di tempat. Padahal kedatangan mereka, karena sangat ingin mendapat tahu bagaimana nasib kerabatnya yang belum ditemukan hingga hari ke-8 setelah musibah tersebut, Minggu (22/11) lalu.
“Kami harus ke mana lagi. Kami dengar Lanal menginstruksikan pencarian korban dihentikan. Bagaimana kami mau memberikan berita tentang nasib keluarga kami yang hilang,” gerutu Ade dengan wajah geram bercampur sedih.
Para keluarga korban ini mengaku sedih akan nasib kerabatnya yang hilang. Apalagi setelah mengetahui evakuasi korban sudah dihentikan oleh tim save dan rescue (SAR).
Mereka pun menuding pihak syahbandar cuci tangan dalam kasus ini. Begitu juga dengan pihak operator kapal MV Dumai Express yang dinilai tidak bertanggungjawab.
“Dimana tanggungjawabnya. Kami disuruh pulang dari Karimun dan disarankan menemui Syahbandar Sekupang. Namun di sini kami disuruh menunggu lagi. Kami sudah capek. Seharusnya Syahbandar bertanggung jawab atas musibah ini,” protes Ramond, seorang keluarga korban, dengan suara tinggi.
Sekitar satu jam menunggu, akhirnya Kepala Bidang (Kabid) Kesyahbandaran Kantor Pelabuhan (Kanpel) Otorita Batam Amiruddin, akhirnya tiba. Ia pun mengajak keluarga korban melakukan pertemuan bersama Kapolesk Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Poltabes Barelang AKP Dasrul Savit dan Manager Operasional MV Dumai Exspress Cabang Batam Ayong.
Dalam perundingan itu, manajemen Dumai Express menjamin asuransi bagi semua korban yang ada dalam daftar hilang, baik yang terdaftar di manifest maupun yang tidak terdaftar. Tapi penjelasan Ayong selaku perwakilan manajemen Dumai Express tidak langsung dipercayai pihak keluarga. Mereka masih ragu karena pengurusan asuransi dianggap tidak semudah yang diperkirakan.
Untuk memberi keyakinan kepada keluarga korban, Kapolsek KPP AKP Dasrul Savit ikut memberikan penjelasan. Dasrul menegaskan bahwa pengurusan asuransi akan segera dituntaskan oleh pihak yang terkait.
Berdasarkan data TNI Angkatan Laut, dalam musibah ini sebanyak 254 penumpang selamat, 38 meninggal, dan 37 lainnya masih belum ditemukan. Dari ke 38 orang yang hilang ini, hanya 9 orang yang namanya terdaftar dalam manifest.
Sebelumnya Ramond menuding syahbandar sengaja memberi izin berlayar MV Dumai Express 10 meski kapal melebihi kapasitas. Ia pun meminta tanggungjawab sepenuhnya pihak Syahbandar mencari kerabat mereka yang belum ditemukan.
Menjawab keluhan ini, Kabid Kesyahbdandaran Amiruddin menjelaskan bahwa pihaknya menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) berdasarkan UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Jika pihak kapal sudah menyerahkan data-data penumpang, maka diterbitkanlah SIB.
“Jadi berdasarkan manifest dari perusahaan kapal, kami menerbitkan SIB. Sebab itu yang dipercayai oleh syahbandar adalah data-data yang terdapat dalam manifest tersebut,” jelas dia.
Setelah hampir dua jam perundingan, pihak Dumai Express akhirnya menegaskan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk kembali melakukan pencarian. Setelah mendapat penegasan tersebut, para keluarga korban sedikit bisa menerima meski tergambar jelas rasa tidak puas di wajah mereka.
Simpang-siur Simpang-siur mengenai korban hilang menjadi polemik bagi keluarga korban. Meski diperkirakan ada 37 penumpang hilang namun hanya 9 orang terdaftar di manifest.
Keluarga korban pun mempertanyakan sistem pendataan penumpang di feri tersebut. Mereka heran karena merasa keluarganya sudah membeli tiket di loket resmi namun tidak terdaftar dalam manifest. Keadaan ini juga mereka cemaskan bisa menyulitkan pengurusan asuransi.
MV Dumai Express 10 sendiri disinyalir kelebihan penumpang. Dalam manifest tercatat 228 penumpang namun hasil rekapitulasi tim SAR mencapai 329 orang.
Minggu (29/11) lalu, merupakan hari pertama MV Dumai Express mulai melayani pelayaran untuk masyarakat. “Hari ini Dumai Express kembali dibuka untuk umum namun rute yang kami layani baru sebatas Batam-Tanjung Balai Karimun. Pada pukul 9.30 tadi ada 126 penumpang, sembilan diantaranya anak-anak. Semuanya kami catat dengan baik. Sedangkan kapal berikutnya berangkat pukul 14.30,” jelas Asmadi selaku humas MV Dumai Express.
Menurutnya, operator Dumai Express berkomitmen mencatat data anak-anak kecil 0 sampai 3 tahun walau kursinya sama dengan orangtua mereka. Sementara 3-12 tahun, walau harga tiketnya hanya 50 persen dari dewasa, mereka tetap berhak mendapat satu kursi sendiri.
Dampak karamnya MV Dumai Express 10 membuat penjualan tiket operator kapal ini sepi. Padahal Dumai Express masih memiliki dua kapal lainnya yang melayani rute Tanjung Balai Karimun, Tanjung Samak, Selatpanjang, Buton (Pekanbaru), Bengkalis, dan Dumai. (tribun batam/tia/san)